Selasa, 20 November 2012

Like father like son


seorang lelaki datang menghadap Amirul Mukminin, Umar bin Khattab r.a. Ia melaporkan kepada khalifah tentang kedurhakaan anaknya. Khalifah Umar lantas memanggil anak yang dikatakan durhaka itu dan mengingatkannya terhadap bahaya durhaka pada orangtua. Saat ditanya sebab kedurhakaannya, anak itu mengatakan.
“Wahai Amirul Mukminin, tidakkah seorang anak mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh orangtuanya ?”
“Ya”, jawab khalifah
“Apakah itu ?” tanya anak itu
Khalifah menjawab, “Ayah wajib memilihkan ibu yang baik buat anak2nya, member nama yang baik dan mengajarinya al-qur’an”
Lantas sang anak menjawab,”Wahai amirul mukminin, tidak satupun dari tiga perkara itu yang ditunaikan ayahku. Ibuku majusi, namaku Ja’lan dan aku tidak pernah diajarkan alqur’an”
Umar bin Khattab ra lalu menolehkan wajah kepada ayah dari anak itu dan mengatakan,” Anda datang mengadukan kedurhakaan anakmu, ternyata Anda telah mendurhakainya sebelum ia mendurhakaimu. Anda telah berlaku tidak baik terhadapnya sebelum ia berlaku tidak baik terhadap Anda”
***
Kisah diatas dapat dijadikan perenungan tidak hanya bagi calon ayah. Tapi juga bagi kami, -saya pribadi- sebagai calon ibu yang tidak ingin dzolim terhadap calon anaknya.
Seorang ayah berkewajiban memilih ibu yang baik bagi anak-anaknya, member nama yang baik dan mengajarkannya alQuran.
Pun begitu dengan ibu. Ia adalah madrasatul ula atau sekolah pertama sebelum sekolah2 formal yang akan mendidik anak2 serta membentuk pribadi shalih nan mushlih.
Cobalah untuk menempa diri kita dari sekarang. Belajar bagaimana menjadi ayah yang baik, yang memilihkan ibu yang baik
Salah satu hadis tentang kriteria memilih pasangan hidup adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: Wanita dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.

Seorang ayah juga bertugas memberikan nama baik bagi anak dan belajar membaca al-quran ataupun menghafalkan alqur’an dengan baik sehingga nantinya dapat mengajarkan langsung anak2nya.
Bagi kaum wanita, diwajibkan belajar bagaimana jadi ibu yang baik. Belajar mengurus suami, mengurus rumah, mengurus perekonomian rumah tangga, belajar mengurus bayi dan pembelajaran softskill lainnya yang mungkin tidak akan pernah didapatkan di tingkat smp, sma maupun perkuliahan formal lainnya.
Sehingga nantinya, hasil yang diharapkan adalah terwujudnya rumah tangga yang harmonis, penuh kebahagiaan, dan terjalin komunikasi yang baik antara anak dan orangtua. Semoga kita termasuk calon orangtua –bagi yang belum menikah- dan orangtua yang baik bagi anak2nya kelak. Amiin



0 komentar:

Posting Komentar