seorang
lelaki datang menghadap Amirul Mukminin, Umar bin Khattab r.a.
Ia melaporkan kepada khalifah tentang kedurhakaan anaknya. Khalifah Umar
lantas memanggil anak yang dikatakan durhaka itu dan mengingatkannya terhadap
bahaya durhaka pada orangtua. Saat ditanya sebab kedurhakaannya, anak itu
mengatakan.
“Wahai Amirul Mukminin, tidakkah seorang anak mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh orangtuanya ?”
“Wahai Amirul Mukminin, tidakkah seorang anak mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh orangtuanya ?”
“Ya”,
jawab khalifah
“Apakah
itu ?” tanya anak itu
Khalifah
menjawab, “Ayah wajib memilihkan ibu yang baik buat anak2nya, member nama yang
baik dan mengajarinya al-qur’an”
Lantas
sang anak menjawab,”Wahai amirul mukminin, tidak satupun dari tiga perkara itu
yang ditunaikan ayahku. Ibuku majusi, namaku Ja’lan dan aku tidak pernah
diajarkan alqur’an”
Umar bin
Khattab ra lalu menolehkan wajah kepada ayah dari anak itu dan mengatakan,”
Anda datang mengadukan kedurhakaan anakmu, ternyata Anda telah mendurhakainya
sebelum ia mendurhakaimu. Anda telah berlaku tidak baik terhadapnya sebelum ia
berlaku tidak baik terhadap Anda”
***
Kisah
diatas dapat dijadikan perenungan tidak hanya bagi calon ayah. Tapi juga bagi
kami, -saya pribadi- sebagai calon ibu yang tidak ingin dzolim terhadap calon
anaknya.
Seorang
ayah berkewajiban memilih ibu yang baik bagi anak-anaknya, member nama yang
baik dan mengajarkannya alQuran.
Pun
begitu dengan ibu. Ia adalah madrasatul ula atau sekolah pertama sebelum
sekolah2 formal yang akan mendidik anak2 serta membentuk pribadi shalih nan
mushlih.
Cobalah untuk menempa diri kita dari sekarang. Belajar bagaimana menjadi ayah yang
baik, yang memilihkan ibu yang baik
Salah
satu hadis tentang kriteria memilih pasangan hidup adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: Wanita dinikahi karena empat faktor. Karena
hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, menangkanlah
wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.
Seorang
ayah juga bertugas memberikan nama baik bagi anak dan belajar membaca al-quran
ataupun menghafalkan alqur’an dengan baik sehingga nantinya dapat mengajarkan
langsung anak2nya.
Bagi kaum
wanita, diwajibkan belajar bagaimana jadi ibu yang baik. Belajar mengurus
suami, mengurus rumah, mengurus perekonomian rumah tangga, belajar mengurus
bayi dan pembelajaran softskill lainnya yang mungkin tidak akan pernah
didapatkan di tingkat smp, sma maupun perkuliahan formal lainnya.
Sehingga
nantinya, hasil yang diharapkan adalah terwujudnya rumah tangga yang harmonis, penuh
kebahagiaan, dan terjalin komunikasi yang baik antara anak dan orangtua. Semoga
kita termasuk calon orangtua –bagi yang belum menikah- dan orangtua yang baik
bagi anak2nya kelak. Amiin
0 komentar:
Posting Komentar